Ayah Perkosa Putri Kandung di Hadapan Istri, Super Tega..!!!

ayah perkosa putri kandung

Topmetro.News – Ayah perkosa putri kandung terjadi lagi. Parahnya kali ini aksi bejat itu dilakoni di depan istrinya. Hal itulah yang dialami seorang gadis berusia 14 tahun yang masa depannya direnggut ayah kandungnya berinisial SS. Lantaran masih trauma, sepekan setelah peristiwa perkosaan itu, korban didampingi ibunya melaporkan kasus itu ke polisi.

ayah perkosa putrinya
Pelaku saat diamankan di kantor polisi.

Ayah Perkosa Putri Kandung Terjadi Tengah Malam

Info yang diperoleh menyebutkan, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (13/10/2018) lalu, sekira pukul 23.30 Wib.

Menurut AKP Denny Satria, Kasat Reskrim Polres Mempawah, perbuatan bejat tersangka SS itu dilakukan Sabtu (13/10/2018) lalu, sekira pukul 23.30 Wib. Pelaku baru ditangkap Rabu (24/10/2018) atas laporan korban dan ibunya setelah sepekan mereka menderita trauma mendalam.

Saat itu, menurut polisi, SS baru tiba di rumahnya. Pelaku kemudian menyuruh istri untuk membangunkan putri mereka yang sedang tidur.

Setelah membangunkannya, SS kemudian mengeluarkan uang kontan Rp30.000 kepada putrinya dan menyuruh putrinya membuka pakaiannya.

Modus Pelaku Cuma Sekadar Ingin Melihat

“Abah minta ampun minta maaf, abah tidak pula nak ngape-ngape, cuma pengen nak meliat aja,” kata SS seperti paparkan polisi.

Kemudian, SS menyuruh putrinya untuk membuka celana yang kemudian dituruti gadis remaja itu.

Setelah putrinya membuka celana, SS kemudian mendekap anak gadisnya. Saat itu korban semakin ketakutan.

“Mak takut mak, abah mak, takut…” kata korban sembari meronta. Dia bergegas pergi ke belakang tubuh ibunya untuk berlindung.

Rupanya tangisan korban bikin ayah durjana ini naik pitam.

“Kau ni! Belom gak ape-ape orang dah ribot. Kau ni bukan nak diape-apekan abah pengen liat,” ujar tersangka lagi.

Selanjutnya tersangka SS menganiaya korban dan mengatakan akan menjadikannya sebagai istri.

“Kau pasti kubinikan dah terlanjor,” sebut pelaku SS.

Setelah dipukul ayahnya, gadis remaja itu akhirnya berlari masuk ke kamar. Saat itu SS menyusul korban ke kamar anak gadisnya itu.

Di situ, pelaku mengacungkan pisau yang sudah disiapkan pelaku dan mengancam bunuh korban. Istrinya yang dilanda ketakutan pun akhirnya menyarankan anaknya untuk menuruti kemauan ayahnya.

”Dari pada dibunuh, karena saat itu korban diancam akan dibunuh pelaku. Kemudian korban ini dan sang ibu terpaksa menuruti pelaku, dan pelaku inipun melakukan hal tidak senonoh pada anak kandungnya,” ungkap Kasat.

Pelaku Ditangkap dan Diinterogasi

Saat diinterogasi polisi, tersangka SS mengaku itu kali pertama dia melakukan perbuatan bejat terhadap anaknya.

“Korban sudah visum di rumah sakit, hasil visum, terdapat luka robek di kelamin korban ini,” ungkap Kasat.

Atas peristiwa ayah perkosa putri kandung ini, tersangka SS terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Menurut polisi, tersangka dijerat pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D dan ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E dan ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak. (*)

Related posts

Leave a Comment